Masalah tempat hunian merupakan masalah yang sulit bagi masyarakat perkotaan kurang mampu yang belum memiliki rumah. Untuk memiliki sebuah rumah bagi masyarakat kurang mampu tidaklah mudah, sekalipun untuk sebuah rumah kecil dan sederhana seperti rumah-rumah kpr-btn yang kini harga cashnya sudah tidak terjangkau oleh masyarakat kecil. Termasuk untuk mendapatkan fasilitas kredit, tentu banyak masyarakat yang tidak dapat memenuhi persyaratannya.
Dengan kondisi tersebut, maka solusinya adalah dengan cara mengontrk/sewa rumah petak yang disediakan oleh masyakat tertentu. Rumah-rumah petak/kontrakan banyak ditemui di daerah-daerah perkotaan di sekitar kawasan industri, atau di lingkungan perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki banyak karyawan.
Keberadaan rumah-rumah kontrakan/rumah petak cukup membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan tempat hunian selama mereka memiliki aktivitas rutin selama tinggal di wilayah perkotaan.
Bagi sebagian masyarakat perkotaan yang memiliki cukup biaya, rumah petak juga merupakan ladang usaha bisnis properti kecil-kecilan yang dapat mendatangkan income setiap bulan.. sebab pada umumnya rumah petak pembayaran sewanya oleh pemakai dilakukan setiap bulan. Untuk daetah Jabodetabek tarif sewa rumah petak berkisar antara 300 sd. 500 ribu rupiah setiap bulannya, tergantung ukuran dan fasilitas yang disediakan.
Penghuni rumah petak kebanyakan buruh-buruh perusahaan industri, pedagang kaki lima, atau karyawan perusaahaan lainnya yang berpenghasilan kurang bengitu mencukupi untuk membeli rumah sendiri.
Begitulah kondisi kehidupan di wilayah perkotaan yang dialami masyarakat kurang mampu. Entah sampai kapan kondisi seperti ini. Keinginan untuk memiliki sebuah rumah idaman tampaknya hanya akan menjadi angan-angan yang entah berapa lama bisa menjadi kenyataan. Hanya bagi orang-orang yang memiliki semangat tinggi dan mampu merubah keadaan yang barangkali dapat memwujudkan keinginan untuk memiliki sebuah rumah idaman.
Dengan kondisi tersebut, maka solusinya adalah dengan cara mengontrk/sewa rumah petak yang disediakan oleh masyakat tertentu. Rumah-rumah petak/kontrakan banyak ditemui di daerah-daerah perkotaan di sekitar kawasan industri, atau di lingkungan perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki banyak karyawan.
Keberadaan rumah-rumah kontrakan/rumah petak cukup membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan tempat hunian selama mereka memiliki aktivitas rutin selama tinggal di wilayah perkotaan.
Bagi sebagian masyarakat perkotaan yang memiliki cukup biaya, rumah petak juga merupakan ladang usaha bisnis properti kecil-kecilan yang dapat mendatangkan income setiap bulan.. sebab pada umumnya rumah petak pembayaran sewanya oleh pemakai dilakukan setiap bulan. Untuk daetah Jabodetabek tarif sewa rumah petak berkisar antara 300 sd. 500 ribu rupiah setiap bulannya, tergantung ukuran dan fasilitas yang disediakan.
Penghuni rumah petak kebanyakan buruh-buruh perusahaan industri, pedagang kaki lima, atau karyawan perusaahaan lainnya yang berpenghasilan kurang bengitu mencukupi untuk membeli rumah sendiri.
Begitulah kondisi kehidupan di wilayah perkotaan yang dialami masyarakat kurang mampu. Entah sampai kapan kondisi seperti ini. Keinginan untuk memiliki sebuah rumah idaman tampaknya hanya akan menjadi angan-angan yang entah berapa lama bisa menjadi kenyataan. Hanya bagi orang-orang yang memiliki semangat tinggi dan mampu merubah keadaan yang barangkali dapat memwujudkan keinginan untuk memiliki sebuah rumah idaman.
0 Response to "Rumah Petak, Rumah Kontrakan, Rumah Sewa"
Posting Komentar